Wakaf Tanah Kudus - Yayasan Taman Mandiri Syari'ah

KEKALKAN HARTA
Dengan WAKAF

PAHALA TERUS MENGALIR SEPANJANG MASA

JAMA'AH WAKAF TANAH UNTUK
GEDUNG PEMBELAJARAN & ASRAMA

HANYA 100rb / VOUCHER

Bahagianya Saat kita sudah Wafat dan tidak bisa Beramal lagi

Walau Hanya 1 Meter namun akan tetap terus mengirimkan Pahala kepada kita

Dengan Wakaf Mulai 100rb

investasi yang sangat menguntungkanWalau Hanya 1 Meter namun akan tetap terus mengirimkan Pahala kepada kita

100rb mungkin nilai yang tidak seberapa

jika kita belanjakan baju hanya dapat kaos biasa yang hanya bisa kita pakai sendiri beberapa tahun tanpa memberikan pahala,

bandingkan jika 100ribu itu di wakafkan akan menjadi tanah 1 M2 yang akan di gunakan untuk Gedung Pembelajaran & Asrama, pahala yang tiada putus

" Karena Harta bisa di bawa mati, Kekalkan Harta dengan Wakaf, Pahala terus mengalir sepanjang masa, Jadi Investasi Abadi "

Jangan Lewatkan Kesempatan Baik ini

 JAMA'AH WAKAF TANAH

NAMA YAYASAN & BADAN HUKUM

NAMA YAYASAN

TAMAN MANDIRI SYARIAH (YTS)

Legalitas : Akte Notaris Ny.Artati Yudhiwati,S.H.M.Kn No.1 Tanggal 01 Oktober 2016 SK Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU.0038630. AHA.01.04 Tahun 2016

NPWP. 80-304-308-3-453000

A L A M A T Sekretariat : Ruko Arinda Permai 1 Blok A1 No.11 RT.04/RW.04 Kel.Pondok Aren Kec.Pondok Aren Tangerang Selatan Kode Pos 15224 Telp : (021)-22272704/087808598183

E-mail : admin@tamanmandirisyariah.com Website : www.tamanmandirisyariah.com ​