
WAKAF PEMBEBASAN TANAH CABANG KUDUS
“Apabila anak Adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah semua amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu sadaqah jariah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakan untuknya.”
( H.R muslim)
Assalamualaikum…
Ayah, Bunda, kaka, pecinta yatim dan dhuafa yang dirahmati Allah SWT,
Pada tahun 2021 ini, Kami Yayasan YTS, berazam untuk membebaskan tanah yang beralamat??
JL. Kudus Purwodadi Undaan Kidul, Rt/Rw 04/04, Gg 13, Undaan Kudus, Jawa Tengah.
Gerakan Wakaf ini untuk mewujudkan Gedung Pembelajaran & Asrama Yatim Qudus, sebagai tempat tinggal dan mendidik anak-anak yatim, piatu dan dhuafa.
Dengan Luas Tanah 225 M². ??
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut Kami membuka program Wakaf Tunai dengan rincian mulai:
?1 Meter = Rp 450.000
Wakaf Individu
? 1 Voucer = Rp 100.000 (Kolektif / Berjama’ah)
? 10 Meter = Rp 4.500.000
Wakaf Keluarga ?
Mari Kita Raih pahala wakaf, insya Allah tambah sempurna amal Sholeh kita semuanya… Aamiin Yaa robalalaamiin ??
Wakaf kolektif
Alhamdulillah iya kak,Ada yang bisa kami bantu.?
inshaAlloh
Alhamdulillah..semoga Allah memudahkan urusan kita semua..